Bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se-Sumatera Barat yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Bimtek ini bertujuan untuk memberi pengarahan kepada Badan Publik Kategori Instansi Vertikal agar melakukan pengisian Monitoring dan Evaluasi yang diadakan secara online oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melalui aplikasi e-Monev. Badan Publik diberikan kesempatan untuk melakukan pengisian kuesioner selama 3 (tiga) minggu yang dimulai dari tanggal 28 Agustus 2023 s.d 15 September 2023. Penilaian ini bertujuan agar Badan Publik bisa meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan diharapkan menjadi Badan Publik yang Informatif di Provinsi Sumatera Barat.