Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

  • 05 Nov 2024
  • KEGIATAN
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024


Pada hari Senin tanggal 4 November 2024, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melakukan Verifikasi Faktual (visitasi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Tim dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Bpk. Riswandy, S.Pd., selaku Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat bersama Ibu Tiwi Utami, S.H., dan Bpk Rizky melakukan wawancara dan verifikasi data sesuai dengan kuesioner yang telah diisi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Padang sebelumnya. Kedatangan Tim dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat disambut oleh Ketua PTUN Padang, Bpk. Yarwan, S.H., M.H., selaku Dewan Pertimbangan didampingi Bpk. Andi Effendi, S.E., Sekretaris selaku Atasan PPID dan Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTUN Padang.

Visitasi kali ini juga bertujuan untuk melihat konsistensi PTUN Padang dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. (FA)