Pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, telah dilakukan rapat koordinasi rutin Tim PPID dengan Dewan Pertimbangan dan Atasan PPID. Rapat tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh PPID terhadap PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Informasi sesuai dengan petunjuk SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pertimbangan PPID yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Panitera PTUN Padang telah membahas mengenai Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh PPID dan menyampaikan beberapa tambahan terkait dengan pelaksanaan tugas Tim PPID kepada Sekretaris selaku Atasan PPID dan Panitera Muda Hukum selaku PPID PTUN Padang. Dewan Pertimbangan juga menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Atasan PPID, PPID, PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Informasi agar pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang bisa berjalan lebih baik lagi. (FA)