Pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 bertempat di ruang sidang 2 Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilakukan rapat koordinasi PPID dengan PPID Pelaksana untuk penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2024 sesuai dengan amanat SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan dihadiri oleh Ibu Martalinda, S.H., Panitera Muda Perkara, Ibu Ellyza Alwis, S.I.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan, Ibu Leni Novianda, S.E., S.H., M.Eng., Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Elizarni, Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, masing-masing sebagai PPID Pelaksana dan Bapak Heru Nurhadi, S.E., Petugas Layanan Informasi. Rapat koordinasi ini merupakan agenda tahunan Tim PPID yang juga membahas penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2024 yang akan ditetapkan oleh Atasan PPID. (FA)
Berita Lainnya
-
Bimbingan Teknis Kegiatan PPID di Aula K
01 Sep 2023 -
PTUN Padang meraih penghargaan Badan Pub
27 Des 2023 -
Koordinasi PPID dengan Fakultas Hukum Un
06 Sep 2023 -
PPID PTUN Padang berkunjung ke Fakultas
04 Sep 2023 -
Rapat Koordinasi Rutin dan Monitoring da
23 Feb 2024 -
Rapat koordinasi rutin PPID dengan PPID
18 Okt 2023 -
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
12 Sep 2023