Rapat koordinasi PPID dengan PPID Pelaksana untuk penetapan Daftar Informasi

Rapat koordinasi PPID dengan PPID Pelaksana untuk penetapan Daftar Informasi

  • 07 Agu 2024
  • KEGIATAN
Rapat koordinasi PPID dengan PPID Pelaksana untuk penetapan Daftar Informasi

Pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 bertempat di ruang sidang 2 Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilakukan rapat koordinasi PPID dengan PPID Pelaksana untuk penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2024 sesuai dengan amanat SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan dihadiri oleh Ibu Martalinda, S.H., Panitera Muda Perkara, Ibu Ellyza Alwis, S.I.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan, Ibu Leni Novianda, S.E., S.H., M.Eng., Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Elizarni, Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, masing-masing sebagai PPID Pelaksana dan Bapak Heru Nurhadi, S.E., Petugas Layanan Informasi. Rapat koordinasi ini merupakan agenda tahunan Tim PPID yang juga membahas penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2024 yang akan ditetapkan oleh Atasan PPID. (FA)