Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Panitera Muda Hukum selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melakukan rapat koordinasi rutin dengan Para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat ini merupakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Keterbukaan Informasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang sesuai dengan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap menerapkan pelayanan informasi yang cepat dan akurat untuk masyarakat yang datang meminta informasi.