PTUN Padang Gelar Rapat Koordinasi PPID dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Triwulan II Tahun 2026 Padang
28 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang II PTUN Padang. Rapat dipimpin oleh Panitera Muda Hukum selaku PPID PTUN Padang, Bapak Ganda Arizal, S.H., dan dihadiri oleh Bapak Andi Effendi, S.E. selaku Atasan PPID, para PPID Pelaksana, serta Petugas Layanan Informasi. 
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi publik selama Triwulan II Tahun 2026, membahas pembaruan informasi pada website PPID, meningkatkan kualitas pelayanan permohonan informasi publik, serta memperkuat koordinasi antar unsur PPID dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Melalui rapat ini diharapkan seluruh unsur PPID PTUN Padang dapat terus meningkatkan sinergi dan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, sekaligus mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan